Formula Deterjen cair menurut SNI (Standar Nasional Indonesia) 4075-1:2017, yang merupakan revisi dari SNI 06-4075-2016, tentang defenisi dan persyaratan mutu Deterjen Cuci Cair, adalah sebagai berikut:
- Sabun Cuci Cair: adalah suatu campuran atau senyawa berbentuk cairan homogen, yang mengandung sabun dan atau surfaktan yang dimaksud untuk proses mencuci dan membersihkan pakaian tanpa menimbukan iritasi pada kulit.
- Daya Biodegradasi adalah tingkat kemudahan bahan terurai secara alamiah (dengan mikroorganise)
- Surfaktan adalah senyawa oragnik atau campuran yang digunaka dalam deterjen, bahan aktif permukaan yang terdiri dari gugus hidrofilik dan hidrofobik yang bekerja menurunkan tegangan permukaan.
- Persyaratan mutu adalah seperti tabel berikut:
No. | Kriteria | Satuan | Persyaratan |
1. | pH, 1% | – | 5 – 10 |
2. | Bahan tidak larut dalam air | fraksi massa (%) | Maks. 0.1 |
3. | Total Kadar Surfaktan | fraksi massa (%) | Min. 14 |
4. | Daya Biodegradasi Surfaktan | % | Min. 60 |
Untuk memudahkan pemahaman dalam menyusun bahan-bahan penyusun formula, sebaiknya pahami terlebih dahulu tentang deterjen cair dan komposisinya (baca disini).