Apa yang anda rasakan, jika saat harus memilih calon presiden (Capres) ternyata sosok capres tersebut secara mayoritas bukanlah keinginan rakyat?. Kemungkinannya adalah anda tidak memilih, tetapi jika tidak memilih justru merugikan diri sendiri. Sebab memberikan keuntungan bagi incumbent (Petahana). Begitu tiba di bilik suara (tempat pencoblosan), suka atau tidak suka anda harus tetap mencoblos capres, tidak ada pilihan.
Itulah yang terjadi sejak penerapan Presiden Treshold dalam peraturan Pemilihan Umum (PEMILU) Presiden dan wakil presiden. Peraturan tersebut berlaku sejak pemilu tahun 2004, ketika Indonesia melakukan pemilihan presiden secara langsung untuk pertama kalinya. Presiden Treshold mengatur tentang ambang batas perolehan suara partai politik dalam pemilu untuk dapat mencalonkan Capres dan Cawapresnya. Ambang batasnya adalah 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional berdasarkan hasil pemilu sebelumnya.
Presiden Treshold ini bertujuan untuk menghindari terlalu banyaknya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ikut dalam pemilu, serta untuk mendorong terbentuknya koalisi antara partai politik. Namun, ambang batas presiden juga menuai kritik karena dapat menghambat partisipasi politik dan berpotensi menciptakan oligarki politik. Dari situ jelas sekali bahwa Partai Politiklah yang berhak menentukan Capres atau Cawapres, bukan rakyat. Padahal tidak semua rakyat bergabung dalam partai politik.
Capres dalam Sistem Presiden Treshold.
Berikut adalah kelebihan dan kelemahan sistem Presiden Treshold dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden bagi rakyat dan sistem demokrasi politik.
Kelebihan Sistem Presiden Treshold:
- Memperkuat sistem presidensialisme dengan memastikan presiden terpilih memiliki dukungan mayoritas di parlemen.
- Mendorong penyederhanaan jumlah partai politik dengan mengeliminasi partai-partai kecil yang tidak mampu mencapai ambang batas.
- Mencegah fragmentasi dan polarisasi politik dengan mengurangi jumlah calon presiden dan wakil presiden yang bersaing.
- Menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan dengan menghindari koalisi yang rapuh dan rentan konflik.
Kelemahan Sistem Presiden Treshold:
- Menghilangkan hak konstitusional setiap warga negara untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa.
- Mengkerdilkan potensi bangsa dengan mengekang kemunculan calon pemimpin yang kompeten dan berintegritas dari luar partai politik.
- Merugikan partai-partai politik yang mapan dengan memicu migrasi pendukung ke calon presiden dan wakil presiden yang diajukan partai lain.
- Menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan publik dengan mengurangi pilihan rakyat untuk menentukan pemimpin terbaiknya.
Apa dampaknya Capres dari Parpol?
Anda mungkin pernah mendengar kata-kata dari Megawati, bahwa Presiden Jokowi itu adalah Petugas Partai. Sehingga jelas bahwa Jokowi harus patuh dan tunduk kepada Partai yang mengusungnya.
Pernyataan ini juga mendapat berbagai tanggapan dari publik. Ada yang mendukung dan menghormati pernyataan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP dan sebagai tokoh nasional. Beberapa kalangan ada juga yang menentang dan mengkritik pernyataan Megawati sebagai bentuk arogansi dan intervensi politik terhadap presiden. Ada juga yang menganggap pernyataan Megawati sebagai lelucon atau bercanda.
Dampaknya jika capres dari partai politik bisa berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor seperti elektabilitas capres, koalisi partai, isu-isu sensitif, dan preferensi pemilih. Berikut ini adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi:
Dampak positif:
- Meningkatkan elektabilitas partai tersebut jika capresnya memiliki popularitas, kredibilitas, dan kinerja yang baik.
- Dapat membentuk koalisi partai yang solid dan harmonis untuk mendukung visi-misi capres.
- Bisa menarik simpati pemilih dengan menjawab isu-isu sensitif secara cerdas dan bijaksana.
- Memenuhi harapan dan kebutuhan pemilih dengan menawarkan program-program yang realistis dan bermanfaat.
Dampak negatif:
- Menurunkan elektabilitas partai tersebut jika capres memiliki popularitas, kredibilitas, dan kinerja yang buruk.
- Menyebabkan konflik dan perpecahan di antara koalisi partai karena adanya persaingan atau ketidaksepakatan.
- Dapat menimbulkan kontroversi dan penolakan dari pemilih dengan menjawab isu-isu sensitif secara asal-asalan atau provokatif.
- Dapat mengecewakan dan menyakiti pemilih dengan menawarkan program-program yang tidak realistis dan penuh kebohongan.
Selanjutnya kapan kita benar-benar dapat mencalonkan seorang presiden yang murni atas pilihan rakyat dan berjuang untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan inverstor, negara lain dan oligarki. Inilah tugas kita semua untuk memperjuangkan cara pemilihan presiden yang dapat mengakomodir keinginan rakyat.